Ekonomi Sedang Sulit, Cak Imin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Terapkan PPN Sembako

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 03:50 WIB
Ekonomi Sedang Sulit, Cak Imin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Terapkan PPN Sembako
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI). (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Pusat diminta untuk tinjau ulang rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Salah asatu alasannya karena perekonomian sedang sulit.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

"Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemik dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, rencana kebijakan tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.

Baca Juga: Wacana Pajak Sembako, Ibu-ibu di Pontianak Menjerit

Ketum PKB itu menilai jika bahan pokok dikenakan PPN maka akan membebani masyarakat. Ia menuturkan, saat ini pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit, lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

"Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya jika sembako terkena PPN maka akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.

Di sisi lain menurut dia, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0 persen bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

Memulihkan Ekonomi

Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih tetap fokus memulihkan ekonomi sehingga dirinya sangat menyayangkan adanya kegaduhan di masyarakat terkait isu sembako dikenakan PPN.

"Pemerintah benar-benar menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita adalah pemulihan ekonomi dari sisi 'demand side' dan 'supply side'," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR, namun belum dibahas sehingga sangat disesalkan munculnya kegaduhan mengenai isu pengenaan PPN untuk sembako.

Terlebih menurut dia, draf RUU KUP bocor dan tersebut ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi "kikuk". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI