Suara.com - Polisi mengklaim telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pembunuhan perempuan berinisial RM (30) di sebuah kos-kosan Jalan Galunggung II, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Satu dari lima saksi yang diperiksa ialah mantan suami korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menyebut saksi-saksi lain yang diperiksa merupakan keluarga dan tetangga korban.
"Sudah lima saksi, salah satunya mantan suami korban," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Joko enggan membeberkan lebih dahulu sosok terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Sebab, hingga kekinian penyidik masih terus berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Kami masih bekerja, mohon doanya," katanya.
Korban Pembunuhan
RM ditemukan tewas dalam kondisi telentang serta kepala tertutup sprei dan bantal di kamar kosannya pada Minggu (6/6) kemarin. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh mantan suaminya.
"Kami menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Jadi meninggalnya bukan karena sakit," kata Joko kepada wartawan, Selasa (8/6).
Dugaan pembunuhan itu, kata Joko, diketahui berdasar hasil autopsi. Hasil autopsi dari jenazah korban ditemukan adanya luka pada bagian leher.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh, Korban Sempat Cerita Sering Dikunjungi Mantan Suami
"Hasil dari pemeriksaan tim medis. memang ada bekas-bekas kekerasan. Ada di sekitar leher itu luka seperti tekanan. Demikian hasil autopsinya," bebernya.