Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah

Kamis, 10 Juni 2021 | 14:43 WIB
Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Said Iqbal meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak bersikap bak penjajah.

"Rakyat untuk makan yang kita kenal dengn sembako direncakan dikenai pajak itu sifat kolonialisme, penjajah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (10/6/2021).

Memberlakukan tax amnesty jilid II serta menerapkan PPN untuk sembako dianggap Said Iqbal serupa dengan sifat kolonial. Di samping itu, pemerintah justru memberikan relaksasi pajak untuk orang-orang kaya termasuk kepada produsen mobil tertentu yang mendapatkan relaksasi PPnBM.

"Menteri keuangan sebaiknya jangan berlagak kolonialisme terhadap rakyat. Kaum buruh akan menjadi garda terdepan melakukan perlawanan hukum dan gerakan perlawanan gerakan aksi," ujarnya.

Baca Juga: 'PR' DPR untuk Sri Mulyani: Ekonomi Harus Benar-benar Pulih di 2022

KSPI kata Said Iqbal, bakal memperjuangkannya hingga Mahkamah Konstitusi (MK) apabila disahkan oleh DPR RI. Kendati demikian, ia juga meminta kepada DPR untuk menolak keras rencana Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Ia memastikan KSPI bakal melakukan aksi jika DPR tutup telinga atas masukan masyarakat.

"Anda dipilih bukan untuk wakil kekuasaan jadilah wakil rakyat. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty jilid II dan menaikan PPN untuk sembako diantaranya," tuturnya.

"Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law dan isu kenaikan PPN terhadap sembako."

Sembako Kena PPN

Baca Juga: DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak guna menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan sembrono dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021).

Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.

"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI