Kasus Kerumunan McD Puri Kembangan Berawal dari Orderan Fans Garis Keras BTS

Kamis, 10 Juni 2021 | 13:31 WIB
Kasus Kerumunan McD Puri Kembangan Berawal dari Orderan Fans Garis Keras BTS
Penampakan McDonalds Puri Kembangan tetap beroperasi meski diberi sanksi penutupan 3x24 jam gara-gara kasus kerumunan promo BTS Meal. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerai McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat sempat diserbu sebanyak 130 pesanan BTS Meal dalam 30 menit, Rabu (10/6/2021) kemarin. Hal itu memicu kerumunan pengungjung. 

Cerita itu diungkapkan salah satu pelayan McDonald’s Puri Kembangan saat ditemui Suara.com, Kamis (10/9/2021). 

“Sekitar 130 (pesanan BTS Meal) dalam 30 menit,” kata pelayan McDonald’s Puri Kembangan. 

Untuk diketahui, BTS Meal merupakan paket menu terbaru dari McDonald’s, hasil kolaborasi dengan boy band asal Korea Selatan, Bangtan Sonyeondan (BTS).

Baca Juga: Nggak Masuk Akal, Kemasan BTS Meal Dijual Hingga Rp 100 Juta di E-commerce

Lantaran banyaknya pesanan dari para ARMY (sebutan fans garis keras BTS) lewat aplikasi ojek online, diduga menjadi penyebab terjadi kerumunan di McDonald’s Puri Kembangan.

Akibatnya, gerai itu didatangi Satpol PP Jakarta Barat pada Rabu kemarin hingga akhirnya diberi sanksi penutupan selama 3x24 jam. Sanksi penutupan itu dijatuhkan karena gerai Mcd itu dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, pemesanan BTS Meal juga dihentikan hingga dalam waktu yang tidak ditentukan.

Lebih lanjut, kerumunan orang juga terjadi di sejumlah gerai McDonald’s di wilayah Jakarta Barat. Sanksi penutupan sementara pun diberikan pihak Satpol PP Jakarta Barat, di antaranya:

  1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
  2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 jam)
  3. McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres (tutup 1X24 jam)
  4. McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
  5. McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (tutup 1X24 jam).

Langgar Prokes

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan tindakan penutupan diambil karena kerumunan itu sudah dianggap melanggar protokol kesehatan, terkait penularan Covid-19. 

Baca Juga: Kabar Buruk buat Army, Mang Oded Perintahkan Tutup McD yang Timbulkan Kerumunan

Kata Riza, jika dibiarkan lebih jauh, maka dikhawatirkan akan terjadi penularan dan muncul klaster baru.

"Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5/2021).
 


  

REKOMENDASI

TERKINI