Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Wagub DKI: Belum Diputuskan

Kamis, 10 Juni 2021 | 13:10 WIB
Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Wagub DKI: Belum Diputuskan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram@arizapatria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeluarkan pernyataan berbeda soal penunjukan sejumlah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Ia menyebut belum ada keputusan mengenai hal ini.

Namun, Riza memang mengaku GOR menjadi salah satu pertimbangan untuk dijadikan tempat isolasi. Sebab pihaknya masih melakukan sejumlah kajian mengenai hal ini.

"Nanti akan kami pertimbangkan (menggunakan GOR) kami akan lihat perkembangannya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Riza menyebut sejauh ini tempat yang akan disulap menjadi lokasi isolasi pasien adalah di sejumlah wisma. Berbagai titik sudah disiapkan sarana dan prasarananya untuk bisa menampung pasien.

"Jadi belum diputuskan. Sementara yang diputuskan kami menggunakan wisma yang ada," katanya.

Kebijakan penggunaan wisma diambil karena pemerintah pusat telah menyetop dana untuk pembiayaan hotel sebagai tempat isolasi.

"Karena sudah ada penutupan hotel dari Pemerintah Pusat  terkait isolasi mandiri pemerintah mencarikan upaya-upaya di antaranya wisma-wisama  yang nanti akan kita gunakan termasuk nanti mempertimbangkan GOR," pungkasnya.

Keterangan Riza ini berbeda dengan aturan yang sudah diterbitkan Gubernur Anies Baswedan. Anies telah mengeluarkan  Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 Tahun 2021 yang menyatakan GOR sebagai lokasi isolasi.

Kepgub itu juga sekaligus membatalkan Kepgub sebelumnya yakni Kepgub Nomor 979/2020 tentang Lokasi Isolasi Milik Pemprov DKI Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Update Terkini Covid-19, RSD Wisma Atlet Didatangi 405 Pasien Dalam Semalam

Berdasarkan Kepgub itu, Anies mengambil kebijakan ini karena adanya pemutusan pembiayaan tempat isolasi yang ada di Jakarta. Anies menuliskan keputusan Presiden Joko Widodo itu menjadi pertimbangan dibuatnya Kepgub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI