Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa dalam kasus swab test RS UMMI mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pejabat dalam negeri. Pertemuan dilakukan kala dirinya masih berada di Arab Saudi.
Awalnya Rizieq menyampaikan, di tahun pertamanya di Arab Saudi dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.
"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Tak hanya itu, Rizieq mengatakan, tak lama berselang pada awal Juni 2017, ia kembali berkomunikasi dengan pejabat dalam negeri. Kala itu, Rizieq bertemu secara tatap muka, dia bertemu Budi Gunawan (BG) di salah satu hotel di Kota Jeddah.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI, Habib Rizieq: Sadis dan Tak Bermoral!
Hanya saja, Rizieq tak membeberkan secara detil mengenai isi pertemuannya dengan BG. Menurut dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," ungkapnya.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Rizieq juga mengungkapkan adanya pertemuan dirinya dengan Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan dilangsungkan dua kali pada 2018 dan 2019.
Kala bertemu Tito, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.
Baca Juga: Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor
Namun, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas di tengah jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.
Tuntut Rizieq 6 Tahun Bui
Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.
Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).
Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.
"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.