Suara.com - Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur mengaku membayar pajak mencapai Rp 200 juta per harinya lewat beberapa unit usaha yang dimilikinya.
Melalui akun Instagram @yusufmansurnew, Ustaz Yusuf Mansur memiliki kelompok usaha kuliner Waroeng Gruop yang menaungi rumah makan Waroeng Steak and Shake dan Bebek Haji Slamet.
Ia mengaku, dari unit-unit usaha yang dirintisnya dari nol kini sudah membuahkan hasil hingga ia bisa menyumbang pajak mencapai ratusan juta per harinya.
"Di Waroeng Steak saya paling bawah, tapi alhamdulillah terima kasih kepada para pelanggan pada makan di sini jadi bisa menyumbang bayar pajak kurang lebih Rp 100 sampai 200 juta per hari," kata Yusuf Mansur seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Pajak senilai ratusan juta itu baru berasal dari pajak restoran dibawah naungan grup usahanya.

Pajak tersebut belum ditambah dengan grup-grup usaha milik Yusuf Mansur lainnya, jika ditotal jumlahnya menunjukkan angka yang fantastis.
"Rp 100 sampai 200 juta dari pajak resto tiap hari, belum lagi dari grup semua grup kalau ditotal dan ekosistemnya luar biasa," ungkapnya.
Yusuf Mansur menyebut ada sekitar 2.000 karyawan menggantungkan nasib mencari nafkah di unit-unit usaha kuliner miliknya itu.
Ia merendahkan diri menyebut dirinya hanya bagian dari doa. Keberhasilan usaha-usaha tersebut berkat para pengusaha hebat yang berada di baliknya.
Baca Juga: Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Dirjen Pajak: Masih Dibahas
"Saya cuma bagian doa, saya bukan siapa-siapa. Ini milik orang-orang hebat dengan izin Allah SWT yang mendeklarasikan soal pajak juga akhirnya jadi kebaikan banyak," ungkapnya.