Alasan Jokowi Prioritaskan Vaksinasi Massal di Terminal Kampung Rambutan

Kamis, 10 Juni 2021 | 09:47 WIB
Alasan Jokowi Prioritaskan Vaksinasi Massal di Terminal Kampung Rambutan
Presiden Joko Widodo meninjau vakinasi massal di Indoor Stadion Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi pelaku transportasi dan masyarakat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021) hari ini.

Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pagi hari ini kita melakukan vaksinasi di Terminal Kampung Rambutan yang kita berikan kepada para pelaku transportasi," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan alasan memprioritaskan vaksinasi massal kepada pelaku transportasi dan masyakarat di Terminal Kampung Rambutan karena merupakan hub transportasi.

Baca Juga: Bicara Pancasila & Agama, Din Syamsuddin Bandingkan Jokowi sama Era Soeharto

Di mana kata Jokowi, terjadi interaksi masyarakat dan mobilitas yang tinggi.

"Karena Kampung Rambutan adalah hub transportasi. Kenapa kita berikan vaksinasi di sini? Karena para pelaku di sini adalah yang interaksinya sangat tinggi dengan masyarakat, kemudian mobilitas keluar kota sangat tinggi. Sehingga kita berikan prioritas," ucap dia.

Jokowi mengharapkan vaksinasi kepada sekitar seribu orang lebih dapat memberikan perlindungan dari penyebaran Covid-19 kepada para supir, kernet dan pedagang yang ada di terminal dan sekitarnya

"Kita harapkan dari kurang lebih seribu orang hari ini yang divaksinasi, ini akan memberikan perlindungan terhadap penyebaran Covid-19," tutur Jokowi.

"Para pelaku yang divaksin baik supir, baik kernet, baik usaha kecil usaha mikro yang berada di terminal dan sekitarnya. Ini semuanya dilakukan vaksinasi kurang lebih 1.000 orang," katanya.

Baca Juga: Sempat Ditanya Mahfud MD Soal Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi: Terserah Legislatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI