Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta manajemen McDonald's untuk mengatur antrean promo BTS Meals McDonalds agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aktivitas pesan antar dan makan di restoran memang tidak melanggar aturan hukum saat pandemi, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Perlu ditekankan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menjaga jarak atau tidak berdesakan," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2021, memang diizinkan pemesanan makanan dibawa pulang namun harus disiplin prokes.
Baca Juga: Euro 2020 Kick-off Akhir Pekan Ini, Satgas COVID-19 Serukan Jangan Nobar
"Kami mengajak masyarakat untuk kerja sama mencegah peningkatan penularan Covid di masyarakat. Perlu ditekankan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai," ucapnya.
Diketahui, McDonald's tengah menggelar promo paket BTS Meals hasil kolaborasi dengan grup musik Korea, BTS mulai 9 Juni 2021.
Promo ini membuat hampir seluruh gerai mereka di Indonesia diserbu oleh para driver ojek online yang melayani pesan antar makanan hingga berkerumun.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta sampai harus menutup sementara 21 gerai McDonald's karena terlalu ramai dan menganggu ketertiban pengguna jalan lain.
Baca Juga: Army Harap Tenang! McDonald's Tegaskan Menu BTS Meal Tersedia Sampai Bulan Depan