Jaksa Ungkap Kelakuan Edhy Prabowo, Sawer Pedangdut Betty Elista Rp 66 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Jaksa Ungkap Kelakuan Edhy Prabowo, Sawer Pedangdut Betty Elista Rp 66 Juta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, pada 28 Januari 2020, Betty mendapat transfer sebesar Rp 5 juta dari Edhy Prabowo

"Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tips kepada saya, karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkap jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty.

Pada 12 Februari 2020, kembali Betty mendapat transfer ke rekening pribadinya dari Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta menggunakan nama Amiril Mukminin.

"Uang tersebut dikirim, karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," kata jaksa.

Ketiga, sekitar 12 Februari 2020 ada transfer ke rekening Betty sebesar Rp20 juta dari Edhy Prabowo atas nama Amiril Mukminin.

Keempat, pada 4 Maret 2020, Betty kembali mendapat transfer sebesar Rp 5 juta.

Dalam dakwaan disebutkan pada September-Oktober 2020, Edhy memberikan uang Rp 15 juta kepada Betty Elista. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI