Perkara ini merupakan lanjutan dari kasus yang menjerat Joko Paryadi, mantan Kadis PU Kabupaten Tebo, Para terpidana dalam kasus ini adalah Musashi, Deni Kriswardana, Ali Arifien, dan Saryono. Terpidana lainnya juga telah ditangkap tim dan segera menjalani hukumannya masing-masing di sel tahanan Lapas Jambi. (Sumber: Antara)
Bikin Rugi Negara Rp 15 Miliar, Buronan Koruptor Asal Jambi Tertangkap di Jakarta
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 05:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
29 Maret 2025 | 03:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI