Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan rapat koordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, keduanya juga sempat membahas soal isu-isu liar mengenai dana haji.
Dana haji menjadi salah satu pembahasan menarik di tengah masyarakat pasca pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci pada 2021. Karena itu, banyak isu-isu liar terkait dana haji, termasuk soal dananya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada masalah diplomasi, tidak ada masalah isu-isu kuota haji, vaksin, termasuk dana haji. Itu sudah clear, dan saya sudah ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk memastikan bahwa semua aman," kata Muhadjir.
Adapun ia menegaskan sekali lagi pertimbangan pembatalan haji ialah demi kemaslahatan dan keamanan jamaah.
Baca Juga: Bantahan Kepala BPKH Anggito Abimayu soal Isu Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur
Selain itu, sempitnya waktu persiapan juga menjadi alasan mengapa pemerintah urung memberangkatkan calon jemaah haji.
Senada dengan Muhadjir, Menag Yaqut turut mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan haji ialah untuk keamanan, kesehatan dan keselamatan jemaah. Ia menyebut dengan batalnya pemberangkatan tahun ini, maka otomatis antrean seluruh jemaah calon haji menjadi bergeser mundur.
"Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jamaah haji, keselamatan dan nyawa jamaah haji," tutur Yaqut.
Di luar itu, Muhadjir mendapatkan laporan dari Yaqut serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenag terkait program-program strategis yang telah dan akan dilaksanakan.
Dalam laporannya, Menag Yaqut menyampaikan ada empat program besar yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Kekayaan Yaqut Naik sampai Rp 10 Miliar usai Jabat Menag
Empat program besar itu ialah moderasi beragama, revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) digitalisasi program, sektor pendidikan yakni madrasah dan pesantren serta program kemandirian pesantren.