TII: Kembalikan UU ITE ke Tujuan Awalnya

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:14 WIB
TII: Kembalikan UU ITE ke Tujuan Awalnya
Ilustrasi--Maraknya pemidanaan menggunakan pasal karet UU ITE [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Undang-undang ini harus dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mengakses dan bertransaksi di internet, alih-alih menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi publik," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI