Firli Bahuri Cs Bisa Dipanggil Paksa Terkait Kasus TWK? Begini Kata Komnas HAM

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:04 WIB
Firli Bahuri Cs Bisa Dipanggil Paksa Terkait Kasus TWK? Begini Kata Komnas HAM
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya bicara soal upaya panggil paksa terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, untuk kekinian pihaknya tidak akan menggunakan upaya panggil paksa terhadap Pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu dianggap tak efektif. 

"Apakah gunakan paksa? Pemanggilan upaya paksa memiliki nilai plus minus, penggunaan upaya paksa belum akan digunakan kami kira tidak akan efektif, tapi kewenangan itu ada," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

Anam mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada semua pihak tidak hanya pimpinan KPK untuk memberikan keterangannya terkait polemik TWK pegawai. 

Baca Juga: Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK

"Kami memilihnya memberikan kesempatan ke semua pihak, maupun pimpinan lain," tuturnya. 

Sementara di sisi lain, Anam mengatakan, hari ini pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs. Tak hanya pimpinan, Sekjen KPK juga turut dipanggil. 

"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata dia.

Anam berharap Firli Bahuri Cs bisa hadiri penuhi panggilan kedua. Ia mengingatkan, bahwa Komnas HAM sudah memberikan kesempatan untuk Firli Cs kasih keterangan. 

Baca Juga: Berharap Firli Bahuri Datang, Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan Soal Polemik TWK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI