Pemerintah Pusat Akan Bebankan Biaya Isolasi Mandiri di Hotel ke Anggaran Pemda

Rabu, 09 Juni 2021 | 16:41 WIB
Pemerintah Pusat Akan Bebankan Biaya Isolasi Mandiri di Hotel ke Anggaran Pemda
Petugas medis menata tempat tidur di dalam kamar untuk pasien positif COVID-19 usai peresmian tempat isolasi mandiri di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut anggaran fasilitas isolasi atau karantina mandiri di sejumlah hotel akan dibebankan ke Pemerintah Daerah. Sebelumnya anggaran ini ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun saat ini mulai kehabisan dana sehingga akan dibebankan ke anggaran daerah.

"Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat, akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/6/2021).

Menurut Wiku, skema anggaran tersebut akan memudahkan pemerintah daerah melakukan tindak cepat jika terjadi lonjakan covid-19 di daerahnya.

"Hal ini menimbang upaya penanganan covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih efektif," ucapnya.

Baca Juga: 9 Pasien Covid-19 di Kepri Dilaporkan Meninggal Dunia Dalam Sehari

Meski begitu, pemda tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan suatu kebijakan strategis untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, BNPB akan menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri per 15 Juni 2021 mendatang sebab mereka kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

Plt Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi, mengatakan selama ini kebanyakan hotel, penginapan, dan wisma yang jadi lokasi karantina di DKI Jakarta menggunakan anggaran BNPB.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata Dody, Selasa (8/6/2021).

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," sambungnya.

Baca Juga: Alamak! Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Dody tidak merinci, berapa anggaran untuk untuk hotel, penginapan dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19 di DKI Jakarta selama ini.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk sejumlah lokasi baru untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di Jakarta untuk orang tanpa gejala dan penginapan untuk tenaga kesehatan. Kini DKI memiliki 37 fasilitas dari sebelumnya hanya tiga tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI