Duh, Mantan Biarawati Ngaku Curi Dana Sekolah untuk Berjudi

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:48 WIB
Duh, Mantan Biarawati Ngaku Curi Dana Sekolah untuk Berjudi
Ilustrasi biarawati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mantan biarawati yang juga pensiunan kepala sekolah katolik di California, AS mengaku bersalah atas pencurian uang dan menggunakannya untuk keperluan pribadi termasuk berjudi.

Mary Margaret Kreuper, pensiunan kepala Sekolah Katolik St. James di Torrance melakukan pencucian uang lebih dari USD 835.000 (Rp 11 miliar) dana sekolah untuk kepentingan pribadi, kata jaksa federal.

Wanita berusia 79 tahun itu didakwa pada Selasa dengan satu tuduhan penipuan dan satu tuduhan pencucian uang. Ia juga mengaku bersalah atas dua dakwaan, yang membawanya pada hukuman  maksimum 40 tahun penjara.

Kreuper menggelapkan uang dari St. James dalam jangka waktu 10 tahun yang berakhir pada September 2018. Ia bertanggung jawab atas uang yang diterima untuk membayar uang sekolah dan biaya serta sumbangan amal.

Baca Juga: Pindah Agama, Biarawati Irena Handono Sahur Ngumpet, Diajak Makan Siang

Ilustrasi judi. (shutterstock)
Ilustrasi judi. (shutterstock)

Menyadur CBS Rabu (09/06) ia mengendalikan rekening di serikat kredit, termasuk rekening tabungan untuk sekolah dan rekening yang digunakan untuk membayar biaya hidup para biarawati yang dipekerjakan oleh sekolah.

Kreuper, yang telah mengambil sumpah kemiskinan, mengakui mengalihkan dana sekolah dan menggunakannya untuk membayar perjudian di kasino dan biaya kartu kredit tertentu.

Dia juga mengakui dalam persetujuan pembelaan untuk memalsukan laporan bulanan dan tahunan kepada administrasi sekolah untuk menutupi perilaku curang.

Ilustrasi gereja. (Shutterstock)
Ilustrasi sekolah katolik. (Shutterstock)

Ia membuat St. James School dan Administrasi percaya bahwa keuangan sekolah diperhitungkan dengan benar dan aset keuangannya dijaga dengan baik.

Hingga pada gilirannya, memungkinkan terdakwa untuk mempertahankan akses dan kendalinya atas keuangan juga rekening sekolah sehingga bisa terus mengoperasikan skema penipuan.

Baca Juga: Profil Irena Handono, Mantan Biarawati yang Kini Jadi Ustazah

Kreuper juga dituduh mengarahkan karyawan St. James untuk mengubah dan menghancurkan catatan keuangan selama audit sekolah. Selama skema tersebut, Kreuper menyebabkan kerugian USD 825.339 yang setara Rp 11 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI