Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:30 WIB
Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
Sekelompok pemuda yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok pemuda yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Mereka  mempertanyakan maksud dan ruang lingkup Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kisruh tes wawasan kebangsaan di lembaga antirasuah tersebut.

"Timbul pertanyaan di mana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs, Komnas HAM harus jelaskan," kata koordinator aksi Gerak Indonesia Teddy saat melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK merupakan amanat dari undang-undang. Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan bukan sekonyong-konyong atas keinginan dari pimpinan KPK.

Melainkan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan atas kerja sama dari berbagai institusi antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya.

Sehingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dapat dipastikan terang benderang dan tidak ada intervensi dari Pimpinan KPK, kata dia.

Ia mengatakan apa yang dilaksanakan pimpinan KPK merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Seyogyanya Komnas HAM bekerja secara objektif bukan mengikuti opini yang diduga sengaja dikembangkan melalui sebuah laporan oleh Novel Baswedan Cs," ujar dia.

Bahkan, menurutnya, sebaiknya Komnas HAM memeriksa Novel Baswedan yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan sarang burung walet.

"Sampai detik ini belum ada hasil investigasi maupun komentar dari Komnas HAM terkait kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?

Dalam orasinya, Gerak Indonesia menyampaikan sejumlah sikap yakni mendesak Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM di antaranya pembantaian warga di Poso, Papua dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI