Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, melalui surat yang dikirimkan hari ini, pemanggilan tidak hanya kepada pimpinan KPK saja tetapi juga kepada sekretaris jenderal (sekjen) lembaga antirasuah tersebut.
"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (9/6/2021).
Terkait dengan surat balasan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta penjelasan kepada Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM yang sedang diusut, Anam merespons, jika panggilan terhadap pimpinan KPK dalam rangka mencari tahu ada tidaknya pelanggaran.
Baca Juga: Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pihak BKN dan Psikologi TNI AD
"Kalau sekarang belum bisa dijawab. Forum ini harus dimaknai sebagai satu kesempatan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam berharap pimpinan KPK bisa hadir penuhi panggilan kedua Komnas HAM.
"Jadi ini harapan kami bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang. Baik kita semua baik juga untuk menghargai orang menghargai institusi," tuturnya.
Pimpinan KPK sendiri dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM pada Selasa pekan depan.
Sebelumnya, pada panggilan pertama Rabu (8/6/2021) kemarin pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sebagai ketua mangkir. Mereka justru mengirim surat dan minta penjelasan terlebih dahulu kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Minta Firli Cs Acuhkan Pemeriksaan Kasus TWK, Kapitra PDIP: Bubarkan Saja Komnas HAM