Lebih lanjut, Anam mengatakan jika memang Firli Cs tetap enggan datang untuk memberikan keterangan kepda Komnas HAM, tak akan menjadi masalah. Namun, ia mengingatkan jika keterangan seimbang komprehensif akan jauh lebih bagus.
"Artinya kita pahami bahwa satu meninggalkan kesempatan memberikan berbagai informasi jauh lebih komprehensif ternyata itu nggak diambil ya kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan terkait kasus TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6) lalu.