Wapres Ma'ruf: Tidak Boleh Perintahkan Pilih Pancasila Atau Alquran

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:46 WIB
Wapres Ma'ruf: Tidak Boleh Perintahkan Pilih Pancasila Atau Alquran
Tangkapan layar Wapres Maruf Amin memakai baju adat Melayu, Selasa (1/6/2021). [Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ma'ruf menyebut negara Indonesia sebagai Dar al-Mitsaq atau Negara Kesepakatan atau Negara Konsensus berdasarkan pada Alquran Surat Annisa dan praktek Nabi di masa-masa awal kedatangan di Madinah yang melakukan kesepakatan atau perjanjian bersama dengan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam bentuk Piagam Madinah.

Argumentasi tersebut dimaksudkan juga untuk menjawab keinginan kelompok-kelompok yang menganggap bahwa ideologi dan sistem negara ini tidak sesuai dengan Islam. Karena itu, mereka ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan negara Islam atau negara khilafah, yang secara historis sudah tertolak (bukan ditolak) karena menyalahi kesepakatan lantaran Islam dituntut untuk memenuhi kesepakatan-kesepakatannya.

Implementasi wasathiyyah dalam bingkai darul mitsaq di Indonesia meliputi empat hal yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.

"Komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI