Komisi II: Jadwal Pemilu 28 Februari 2024 Sebatas Infomasi Non-Formal, Belum Final

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:02 WIB
Komisi II: Jadwal Pemilu 28 Februari 2024 Sebatas Infomasi Non-Formal, Belum Final
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan informasi mengenai jadwal Pemilu yang jatuh pada 28 Februari 2024 masih sebatas pembicaraan non-formal. Jadwal tersebut masih sebatas usulan dan belum final.

Diketahui jadwal Pemilu yang disebut jatuh pada 28 Februari ternyata bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Karena itu banyak pihak yang meminta waktu pelaksanaan pencoblosan diubah.

"Itu kan yang beredar hanya pembicaraan tim bersama yang non-formal sesungguhnya karena akhir semua ini akan kami bawa dalam raker dengan Kemendagri. Raker khusus dengan Kemendagri untuk bahas dan ketuk. Jadi itu belum pasti semua," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (8/6/2021).

Ia berujar penentuan jadwal Pemilu 2024 masih jauh, terlebih saat ini Komisi II belum melakukan pembahasan lanjutan dengan Kemendagri. Karena itu masih ada kemungkinan jadwal Pemilu bergeser dari sebelumnya yang tersebar.

Baca Juga: Hasil Survei ASI: Masyarakat Susah Cari Makan, Belum Fokus Urusan Pilpres

"Tanggal 28 mundur 21, belum kami putuskan. Itu baru draf dari KPU, nanti ada dari Bawaslu tapi ini keburu beredar. Sesungguhnya rapat non-formal itu tertutup, saya juga bingung kenapa itu bocor," kata Junimart.

Pasti Digeser

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilu pada 28 Februari 2024 masih sebatas usulan. Ia berujar jadwal masih bisa diubah apabila bertepatan dengan Hari Raya Galungan

Guspardi mengatakan penetapan 28 Februari 2024 baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, serta Bawaslu.

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Survei Capres IndEX: Prabowo Teratas Ditempel Ketat Ganjar, Puan Maharani Ketinggalan Jauh

Guspardi mengaku dirinya juga sudah mengingatkan KPU RI agar membuat sejumlah skenario pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga KPU memiliki jadwal lain, di luar usulan 28 Februari 2024.

"Kemari saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi.

Usul Ubah Jadwal Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengusulkan agar KPU RI dapat mengubah tanggal pelaksanaan pencoblos Pilpres 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 28 Februari 2024 karena bertepatan dengan hari Raya Galungan.

Hal tersebut penting dilakukan karena akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih mengingat saat Hari Raya Galungan masyarakat akan melakukan prosesi persembahyangan.

Dilansir dari Beritabali.com, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hal tersebut memungkinkan diubah karena masih berupa kesepakatan belum berupa keputusan.

"Baru pembahasan awal belum menjadi sebuah keputusan atau baru berupa kesepakatan saja belum berupa keputusan. Kami (KPU Bali) telah mengusulkan serta telah mengirimkan kalender Bali ke Ketua KPU RI dan akan dibahas. Tentu akan diperjuangkan untuk tidak dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021) di Denpasar.

Ia mengusulkan agar Pilpres bisa dilaksanakan satu atau dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Galungan.

"Itu merupakan pelaksanaan upacara besar bagaimana orang mau ke TPS, karena dalam proses pelaksanaan bisa berhari-hari masyarakat melakukan aktivitas prosesi persembahyangan. Agar tidak sampai menurunkan partisipasi para pemilih di Bali nantinya," paparnya.

Jika bisa, ia menyarankan pada hari Rabu apakah tanggal 21 atau 14 Februari 2024 yang kebetulan bertepatan dengan hari kasih sayang.

"Jadi pada hari kasih sayang tersebut dapat dijadikan momen sosialisasi untuk tidak ribut dikarenakan hari kasih sayang," cetusnya.

Lidartawan percaya, DPR maupun Pemerintah telah berpikir agar jangan sampai dalam pelaksanaan Pemilu mengganggu pelaksanaan kegiatan keagamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI