"Bahwa dengan adanya kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19," demikian bunyi salah satu poin dalam Kepgub tersebut.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang.
Daftar lokasi isolasi terkendali pasien COVID-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri dari Graha Wisata TMII mencapai 100 orang, Graha Wisata Ragunan (200 orang), Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang), Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang), Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang).
Kemudian daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri dari Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang), Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang), SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang), SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang), SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang), SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang), dab PKBM Pulau Harapan (20 orang).
Daftar lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri dari Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang), GOR Rawamangun (100 orang), GOR Senen (100 orang), GOR Johar Baru (50 orang), GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang), GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang), dan GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).
Selanjutnya, GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang), GOR Kecamatan Tambora (50 orang), GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang), GOR Kecamatan Cilandak (75 orang), GOR Mampang Prapatan (40 orang), GOR Tebet (40 orang), dan GOR Pancoran (40 orang).
Lokasi lainnya, yakni GOR Pasar Minggu (25 orang), Wisma Atlet Raden Intan (32 orang), GOR Ciracas (50 orang), GOR Cengkareng (47 orang), dan GOR Setu (30 orang)
Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri dari SMK 27 Sawah Besar (32 orang), SMK 57 Pasar Minggu (36 orang), SMK 24 Cipayung (28 orang), LPMP Provinsi DKI (480 orang), Gedung PKK Melati Jaya (72 orang), dan Jakarta Islamic Center (185 orang).
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan, Kepala BNPB Minta Mobilitas Manusia Dikontrol