Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:36 WIB
Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto
Komisaris Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera, Tommy Soeharto dan Milasari Kusumo Anggraini, Direktur Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera, saat konferensi pers grand launching GORO Cibubur, Minggu (7/4/2019). (Foto: Dok. GORO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/ PN JKT.SEL telah didaftarkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Jakarta Selatan sejak Kamis 12 November 2020. Dalam hal ini, ada lima tergugat dan tiga turut tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto ini yang di antaranya :

Tergugat
1. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Regional Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta cq. Kepala Kantor Pembangunan Selatan Tata Usaha Kota Jakarta Selatan

2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Ketua Komite Pengadaan Jalan Tol Depok - Antasari

3. Stella Elvire Anwar Sani

4. Pemerintah Republik Indonesia cq. Khusus Pemerintah Kabupaten Kota Jakarta cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Cilanda

5. PT Citra Waspputhowa

Tergugat Lain

1. Kantor Pelayanan Evaluasi Publik (KJPP) Toto Suharto & Teman

2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan cq. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Jakarta Cilandak.

Baca Juga: Dituduh Senggol Spion, Pengemudi Mobil Damkar Diminta Ganti Rugi

3. PT Girder Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI