Pertumbuhan Ekonomi 2022 Ditargetkan 5,8 Persen, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:24 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2022 Ditargetkan 5,8 Persen, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini
Rapat antara pemerintah dengan Komisi XI DPR RI untuk pengambilan keputusan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 pada Selasa (8/6/2021) sore. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada di rentang 5,2-5,8 persen. Angka ini terbilang cukup berat, lantaran ancaman masih adanya Pandemi Covid-19 bisa jadi batu ganjalan.

Dalam rapat penetapan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut DPR meminta pemerintah agar melakukan kebijakan dan program sebaik mungkin, terutama soal mendorong konsumsi masyarakat.

"Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022, antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan melindungi daya beli masyarakat yang tidak mampu," ucap Dolfie dalam rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, belanja pemerintah agar diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif.

Baca Juga: DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

"Belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkat produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan," ucapnya.

Sementara itu, dalam meningkatkan Investasi, DPR menyarankan pemerintah agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Tak hanya itu, dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui Kebijakan dan Program APBN untuk melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.

"Pemerintah juga agar memperkuat industri berorientasi ekspor; serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," katanya.

Asal tahu saja, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.

Baca Juga: Panja Penerimaan Minta Sri Mulyani Lakukan Ini Supaya TargetPajak 2022 Tercapai

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, anggota dewan telah melakukan rapat selama tiga hari  sebelum keputusan ini diambil.

"Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam," ucap Dito dalam Rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).

Berikut asumsi dasar (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang telah disetujui;

Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp 15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.

Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.

Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI