PSI Soal PPDB: Anies Jangan Fokus Bursa Capres, Pikirkan Nasib Anak Jakarta

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:09 WIB
PSI Soal PPDB: Anies Jangan Fokus Bursa Capres, Pikirkan Nasib Anak Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut memperingati Hari Sepeda Dunia atau World Bike Day 2021 yang jatuh hari ini, Kamis (3/6/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI di DPRD Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan tidak fokus mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Akibatnya, sejumlah masalah saat pendaftaran seperti situs tak bisa diakses bermunculan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Anies tak sibuk memikirkan hal lain seperti Pilpres 2024. Masalah yang dialami para siswa dalam PPDB ini menjadi yang paling utama untuk diselesaikan segera.

“Jangan pikir bursa capres dululah, pikirkan dulu nasib anak Jakarta," ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Anggara pun meminta agar Anies mengerahkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk membantu mengatasi masalah ini. Jika tidak mau, ia menduga TGUPP itu memang dibentuk untuk membantu pencapresan Anies.

Baca Juga: PPDB Banyak Masalah, PSI: Anies Jangan Fokus Bursa Capres, Pikirkan Nasib Anak Jakarta

"Kerahkan TGUPP yang sudah dibayar mahal untuk selesaikan masalah PPDB, jangan malah TGUPP berubah makna jadi Tim Gubernur Untuk Pencalonan Presiden,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menilai masalah pada situs PPDB ini kerap muncul setiap tahunnya. Padahal Anies sudah menganggarkan tim IT untuk permasalahan ini.

“Jakarta memiliki APBD terbesar se-Indonesia dan mempunyai anggaran IT yang besar, memalukan kalau masih mengalami kendala teknis seperti ini. Tahun lalu juga sudah ada evaluasi kesiapan sistem tapi tetap saja bermasalah,” katanya.

Ia juga menyebut Anies tidak bisa menyalahkan ribuan orang mengakses sistem pada waktu bersamaan. Sebab masalah jadwal PPDB 2021 sudah diatur dalam SK Kepala Dinas Pendidikan No. 466 Tahun 2021 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2021.

“Jika infrastruktur dan sistem tidak siap, seharusnya kriteria ini tidak dimasukkan, jangan asal-asalan membuat aturan. Sekarang calon siswa yang jadi korban, masa depan mereka dipertaruhkan dan harus terus menerus di depan komputer menunggu sistem PPDB pulih,” pungkasnya.

Baca Juga: Situs PPDB Jakarta Bermasalah, F-PSI DPRD ke Anies: Jangan Pikir Bursa Capres Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI