Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan

Selasa, 08 Juni 2021 | 18:10 WIB
Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan
Suasana persidangan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amiril Mukminin, Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan nama penjaga rumah jabatan DPR RI bernama Sugianto untuk membeli vila di Sukabumi, Jawa Barat.

Fakta itu disampaikan Sugianto saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih benur dengan terdakwa Edhy Prabowo Dkk yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021).

"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu, dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," kata Sugianto saat bersaksi lewat sambungan video conference.

Sugianto menjadi saksi untuk enam orang terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Sugianto mengaku menjadi pembantu di rumah jabatan DPR-RI Nomor 249, Kalibata yang merupakan rumah jabatan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo.

"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," ucap Sugianto.

Menurut Sugianto, ada beberapa orang yang tinggal di rumah tersebut yaitu Sugianto, Amiril, Qusahiri Rowi, Chairul Anam.

"Saya pernah dua kali disuruh Amiril untuk membawa uang, sekali ke Bandung, sekali ke Sukabumi," ungkap Sugianto.

Sugianto membawa uang senilai Rp1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama dengan Amiril, Aden serta adik Edhy Prabowo bernama Dedi.

Baca Juga: Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado

"Uang-nya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," ucap Sugianto menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI