Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan Ditlantas Polda akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Informasi itu beredar lewat pesan berantai di WhatsApp. Pesan itu mengatakan razai masker akan melibatkan semua lintas sektor baik dari Kejaksaan, Polisi, POM, dan lain-lain.
Razia masker akan dilakukan di kantor, toko, bengkel, sampai seluruh kendaraan yang melintas di jalanan. Tak hanya itu, razia masker juga akan dilakukan di rumah makan.
Pesan itu menyebut jika ada orang yang tidak memakai masker, maka akan langsung didenda Rp 250.000 di tempat. Karena itu, seluruh kalangan masyarakat diminta waspada.
Baca Juga: Realme 8 5G Akan Jadi HP 5G Termurah di Indonesia
Adapun narasi dalam pesan berantai itu sebagai berikut:
"PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.
AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.
DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat, Korea Selatan Laporkan Pelambatan Penularan Virus Corona
DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH."
Lantas apakah informasi itu benar?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, Polda Metro Jaya menginfomasikan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh Antaranews.
Pihak yang berwenang melaksanakan razia kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tidak menggunakan masker bukan Ditlantas Polda, melainkan Satpol PP. Yunus menjelaskan tugas TNI dan Polri hanya mendampingi saja.
Informasi tentang razia masker di seluruh Indonesia yang melibatkan semua lintas sektor dan bagi pelanggar akan dikenakai denda sebesar Rp 250.000 merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pada bulan Januari 2021 ditemukan informasi hoaks yang sama.
KESIMPULAN
Dari penjelasa di atas, maka informasi yang beredar di WhatsApp tentang razia masker serentak di Indonesia yang dilakukan lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi dan lain-lain adalah hoaks.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.