"Akhirnya ini yang dicampuradukkan antara 11 negara untuk masuk ke Saudi, Indonesia tidak masuk . Itu izin tidak untuk haji tapi izin untuk kerja tourism.Visanya kerja, tourism. Untuk haji tidak bisa pakai visa kerja, tourism, untu haji visanya visa haji," kata Hidayat.
Dia menegaskan bahwa terkait ibadah Haji, belum ada satu negara pun yang dilarang atau diperbolehkan masuk untuk Ibadah Haji oleh Arab Saudi. Namun informasi yang ia dapat, Pemerintah Arab Saudi akan segera mengumumkan kebijakan ibadah haji termasuk pemberian kuota haji bagi negara-negara non Arab Saudi.
"Untuk haji belum ada satu negara manapun yang dilarang atau yang diperbolehkan. Saya baru dapat informasi, Saudi akan segera umumkan tentang kuota haji bagi negara-negara tentang kebijakan nasalah haji termasuk kota haji bagi negara non negara Arab Saudi," katanya.