Suara.com - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan bersama para pegawai KPK yang lain mendatangi kembali Komnas HAM untuk sampaikan sejumlah bukti lain serta berkonsultasi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya bersama kawan-kawan kembali ke Komnas menyampaikan beberapa informasi penting yang mendukung dari laporan yang telah kami sampaikan. Begitu juga dengan beberapa bukti-bukti yang telah kami berikan," kata Novel ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Novel mengatakan, kedatangannya bersama pegawai KPK yang lain juga untuk turut menyoroti dugaan keterkaitan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam polemik TWK.
"Saya tadi menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran dari kepala BKN yang tampak sekali menurut kami punya peran yang cukup banyak bersama Ketua KPK (Firli Bahuri). Tentu ini perlu jadi fokus tersendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan
Novel menambahkan, BKN sangat berkaitan dengan KPK atas peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Terutama soal pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Ternyata dalam prosesnya justru memberikan banyak hal yang kemudian membuat sedemikian stigma dan itu terkait masalah hak asasi manusia," tandasnya.