Firli Bahuri Cs Minta Penjelasan Komnas HAM Soal TWK, Novel: Aneh, Masa Masih Nanya

Selasa, 08 Juni 2021 | 17:29 WIB
Firli Bahuri Cs Minta Penjelasan Komnas HAM Soal TWK, Novel: Aneh, Masa Masih Nanya
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Mereka justru meminta penjelasan soal dugaan pelanggaran HAM apa yang ada dalam polemik TWK tersebut.

Menanggapi hal itu, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, mengaku heran dan merasa aneh bila pimpinan KPK justru meminta penjelasan kepada Komnas HAM mengenai polemik TWK. Proses penangan kasus tersebut masih berjalan dan belum ada kesimpulan.

"Saya tidak pada posisi mengomentari. Tentunya itu Komnas HAM yang mestinya menjawab. Walaupun itu juga aneh juga masa sih bertanya. Mestinya di pemberitaan banyak," kata Novel ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Novel menyampaikan, terlepas dari adanya permintaan penjelasan pimpinan KPK tersebut, bahwa yang paling penting adalah penyampaian fakta atas kejanggalan dalam polemik TWK.

Baca Juga: Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK

"Tapi terlepas dari itu semua tadi saya juga menyampaikan siapapun mestinya menyampaikan fakta-fakta yang benar karena kejanggalan dan permasalahan itu kan yang kami utarakan sangat mencolok," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel menegaskan, kalau polemik TWK yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos dan terancam dipecat ini justru diabaikan oleh pimpinan KPK, maka hal itu semakin menunjukkan perilaku yang buruk.

"Dampaknya juga sangat besar terus kalau diabaikan kan itu bukan perilaku yang baik," tandasnya.

Minta Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima surat untuk lima pimpinan KPK serta Sekretaris Jenderal KPK pada 2 Juni 2020 lalu dari Komnas HAM.

Baca Juga: Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan

Surat itu merupakan panggilan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang diduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh pimpinan KPK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati untuk panggilan terhadap pimpinan KPK hari ini.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Namun, kata Ali, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin. Tujuannya, untuk menanyakan pelanggaran hak asasi manusia apa yang dilanggar dalam TWK.

"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ungkap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI