Dukung KPK Mangkir ke Komnas HAM, Tjahjo: Apa Kewarganegaraan Itu Urusan Pelanggaran HAM?

Selasa, 08 Juni 2021 | 17:07 WIB
Dukung KPK Mangkir ke Komnas HAM, Tjahjo: Apa Kewarganegaraan Itu Urusan Pelanggaran HAM?
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegarana dengan pelanggaran HAM.

"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam raker dan RDP di Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo kemudian menceritakan ihwal penelitian khusus (litsus) saat dirinya masuk menjadi anggota DPR tahun 1985.

"Zaman saya Litsus tahun 1985 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara komplek," ujar Tajhjo.

"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," sambungnya.

Surat Panggilan Kedua

Komnas HAM masih berharap pimpinan KPK yang diketaui Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada panggilan pertama Firli dan pimpinan lain tidak datang.

"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba jadwalkan surat pemanggilan yang kedua (untuk pimpinan KPK)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan

Anam mengatakan, panggilan dua kali sudah maksimal terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI