Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji di tahun ini menimbulkan polemik. Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian serius dari kalangan oposisi pemerintah.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Dalam pernyataannya, mantan Presiden PKS ini mengemukakan, jika saat rapat tertutup bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika itu, partainya menolak keputusan pembatalan keberangkatan haji.
Hidayat menyatakan penolakan pembatalan keberangkatan haji tersebut berdasar. Lantaran, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan haji untuk negara negara non Arab Saudi.
"Di dalam rapat tertutup bersama Menag, kami (PKS) sudah menyampaikan keberatan akan diambil keputusan terkait pembatalan keberangkatan haji kalau belum ada keputusan resmi dari Arab," ujarnya dalam diskusi "Polemik Kuota Haji" secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: BPKH Bantah Haji 2021 Ditunda karena Masalah Keuangan
Karena itu, dia menyesalkan keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan Haji 2021 lantaran belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kita menunggu (Keputusan resmi). Tidak kemudian serta mengumumkan. Ini yang kami sesalkan," ucap Hidayat.
Tak hanya itu, mantan Ketua MPR ini juga menuturkan, ada kebijakan yang berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan haji 2020 lalu, saat Arab Saudi tak membuka ibadah haji untuk warga negara non Arab Saudi.
Namun pada tahun ini, Arab Saudi kata Hidayat sudah mengumumkan bahwa akan membuka haji baik di Arab Saudi maupun di luar Arab Saudi. Sehingga, kata dia ada kemungkinan pemerintah Indonesia mengirimkan jemaahnya untuk Ibadah Haji.
"Untuk tahun ini kan posisi Saudi jelas pada akhir Ramadan yang lalu pihak Saudi sudah mengumumkan bahwa akan membuka Haji tahun 2021 sebagian untuk jemaah haji dari dalam negeri Saudi 15.000 orang dan jamaah dari luar negeri Saudi jumlahnya 45 ribu orang. Disebutkan juga tentang syarat-syarat untuk keberangkatan haji dan sebagainya. Nah ini kan Saudi sudah mengumumkan adanya kemungkinan itu," tutur dia.
Baca Juga: Demi Keamanan, HNW Minta BPK Audit Dana Haji Secara Transparan
Bahkan kata Hidayat dalam rapat Komisi VIII dengan Kemenag sudah dibahas juga mengenai skenario 5 persen atau 11 ribu jamaah.
Menurut Hidayat skenario keberangkatan 11 ribu jamaah itu, tidak memerlukan persiapan yang panjang dan seharusnya bisa dilakukan pemerintah Indonesia.
"11 ribu orang bisa diberangkatkan dalam 3 hari itu sudah selesai itu tidak memerlukan persiapan yang rumit-rumit, karena travel haji saja bisa meyelenggarakan tanpa adanya kesulitan apapun," kata Hidayat.
Meski begitu, dia menduga keputusan membatalkan keberangkatan haji, karena pemerintah membayangkan penyelenggaran Ibadah Haji di Arab Saudi seperti regular dengan jumlah haji yang sangat besar.
Sehingga, kata Hidayat, pemerintah memerlukan persiapan yang panjang dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Sesungguhnya yang dilakukan pemerintah kemarin adalah membayangkan seolah-olah semuanya masih harus seperti kalau reguler. Jumlah-jumlah hajinya sangat besar sehingga memerlukan persiapan sangat panjang sangat banyak, waktunya semakin mendekat pendek dan karenanya tidak bisa dikerjakan karena waktunya sudah melampaui itu, makanya keluarlah pengumuman (pembatalan haji) itu," katanya.