Zona Merah Covid-19 di Indonesia Melonjak Naik Menjadi 17 Daerah

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:05 WIB
Zona Merah Covid-19 di Indonesia Melonjak Naik Menjadi 17 Daerah
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Corona menjadi 17 daerah.

Satgas Covid-19 memaparkan, per 6 Juni 2021, zona merah di Indonesia saat ini berjumlah 17 kabupaten/kota atau naik 3,31 persen dibanding pekan sebelumnya yang berjumlah 13 kabupaten/kota.

Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain Kota Medan di Sumut; Kota Palembang di Sumsel; Dharmasraya, Solok, Agam, Lima Puluh Kota di Sumbar; Siak, Kuantan Singingi di Riau; Karimun, Batam di Kepri; Banda Aceh di Aceh; dan Tebo di Jambi.

Sedangkan, zona Merah di Pulau Jawa berada di Kudus dan Tegal, Jawa Tengah; Ciamis dan Bandung Barat di Jawa Barat. Serta, Kota Bima di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Pemkab Tegal Tutup Tempat Wisata

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau oranye naik dari 322 menjadi 332 kabupaten/kota.

Lalu, zona risiko rendah atau kuning turun menjadi 158 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI