Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berharap pimpinan KPK yang diketaui Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada panggilan pertama Firli dan pimpinan lain tidak datang.
"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba jadwalkan surat pemanggilan yang kedua (untuk pimpinan KPK)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Anam mengatakan, panggilan dua kali sudah maksimal terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Menurutnya, panggilan tersebut justru sebagai kesempatan pimpinan KPK untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
"Saya kira dua kali (panggilan) sudah cukup, itu kesempatan untuk kami yang sudah cukup maksimal gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan jika memang Firli Cs tetap enggan datang untuk memberikan keterangan kepda Komnas HAM, tak akan menjadi masalah. Namun, ia mengingatkan jika keterangan seimbang komprehensif akan jauh lebih bagus.
"Artinya kita pahami bahwa satu meninggalkan kesempatan memberikan berbagai informasi jauh lebih komprehensif ternyata itu nggak diambil ya kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin.
Baca Juga: Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan