Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kekinian sudah memeriksa 19 orang pegawai KPK dan menerima 3 bundel dokumen terkait kasus dugaan pelanggaran HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hasil sementara, Komnas HAM lakukan pemetaan atas kerangan yang sudah diperoleh pada pemeriksaan tersebut.
"Berdasarkan hal tersebut tim telah melakukan klustering atau pemetaan keterangan dan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan antara lain terkait kronologi proses TWK, landasan hukum TWK, prosedur pelaksanaan alih status dan TWK, subtansi pertanyaan, background pekerjaan, tugas dan fungsi pokok, serta konteks kasus itu sendiri," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Anam mengatakan sejak 2 Juni 2021 pihaknya telah melayangkan puluhan surat panggilan kepada pihak-pihak yang dirasa berkaitan dengan polemik TWK.
"Sebanyak 10 surat sudah diajukan kepada pihak-pihak yang diadukan dan terkait guna dapat hadir dan memberikan keterangan terkait kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Amnesty: Dulu Janji Memperkuat, Jokowi Kini Apatis saat KPK Dilemahkan
Hari ini sebenarnya pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri dijadwalkan untuk hadir dilakukan pemeriksaan terkait polemik TWK, namun Firli Bahuri Cs justru tidak hadir dengan alasan ada rapat pimpinan.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sisi, biasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.