Amnesty: Dulu Janji Memperkuat, Jokowi Kini Apatis saat KPK Dilemahkan

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:45 WIB
Amnesty: Dulu Janji Memperkuat, Jokowi Kini Apatis saat KPK Dilemahkan
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jokowi dianggap Usman membiarkan tidak adanya proses hukum yang benar serta tidak mencegah serangan-serangan terhadap penyidik, penyelidik, anggota serta pimpinan KPK. 

Secara tidak langsung, Jokowi juga seperti ikut mengamini delegitimasi diskursif bahwa di dalam tubuh KPK terdapat orang-orang radikal.

Bahkan, pemerintahan Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) yang tidak kredibel di dalam menghasilkan pimpinan KPK. 

Dalam perjalanannya, Jokowi kerap memperbanyak pengangkatan perwira-perwira polisi aktif yang bersih dari praktik korupsi.

Tetapi di lain sisi, ia juga terus memasukkan perwira-perwira aktif meskipun sudah terindikasi mendapatkan reputasi buruk, contohnya ialah Firli Bahuri yang menjadi ketua KPK. 

Bukan hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dianggap Usman kerap mengabaikan suara-suara masyarakat yang menolak revisi UU KPK. Legislasi itulah yang pada akhirnya menjadi senjata pelemahan KPK

"Terakhir ia seperti atau bahkan cenderung mengabaikan pelemahan KPK dalam bentuk alih status pada ASN," tuturnya.

Kalau dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM), semua tindakan tersebut menggambarkan lemahnya pemerintahan Jokowi untuk memastikan pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK.

"Termasuk mewujudkan keadilan sosial, melalui perebutan kembali aset harta negera yang sebenarnya bisa digunakan untuk mengembalikan uang-uang masyarakat yang dikelola negara dari praktik-praktik korupsi."

Baca Juga: 39 Santri di Ponpes Guru Spiritual Presiden Jokowi Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI