Korupsi Tanggap Darurat Covid-19, KPK Periksa Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:04 WIB
Korupsi Tanggap Darurat Covid-19, KPK Periksa Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Barat
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa resmi ditahan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar pada Selasa (8/6/2021).

Yadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka pengadaan proyek tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain Yadi, penyidik turut memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) Herman Permadi dan Efi Sukandar. 

"Kami periksa tiga saksi untuk kasus korupsi bansos tanggap darurat Corona di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19

Ali belum mengetahui perihal penelisikan terhadap tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik antirasuah.

Dalam pemeriksaan tiga saksi ini pun, KPK meminjam Kantor Polres CImahi Jalan Jendral H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Selain Aa Umbara, dalam kasus ini KPK juga telah menahan anaknya bernama Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka dan Pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan. 

Diketahui pada perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Dalam kasus ini, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI