Suara.com - Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan berdampak terhadap meningkatnya potensi korupsi di bidang manajemen sumber daya alam (SDA) dan sektor lingkungan.
Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang dijalankan oleh pimpinan-pimpinan KPK juga justru terhenti pada pimpinan saat ini.
"Saya melihat ada potensi korupsi di bidang manajemen SDA dan sektor lingkungan yang akan meningkat karena yang terbaik ini disingkirkan," kata Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar Amnesty International Indonesia secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Leonard menilai, penyelidik dan penyidik terbaik KPK selama ini berperan besar untuk membongkar kasus-kasus korupsi di sektor lingkungan, termasuk pada sektor batu bara pembangkit listrik yang memiliki dampak serius bagi kelangsungan lingkungan hidup bahkan iklim.
Mereka berhasil membongkar kasus korupsi PLTU Riau I dengan menjerat beberapa nama politikus senior Partai Golkar. Kemudian, mereka juga berhasil membongkar praktik korupsi pemberian izin lahan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng).
KPK juga memiliki peran penting untuk menyelamatkan lingkungan semacam itu. Leonard tidak menafikan apabila pemecatan 51 pegawai KPK termasuk bagian dari skenario memuluskan praktik korupsi.
"Untuk memuluskan korupsi-korupsi praktik korupsi di sektor lingkungan dan manajeman SDA selain tentu saja mungkin adalah praktik-praktik korupsi besar yang lain," tuturnya.
Dia juga mengemukakan, jika KPK kerap melakukan pencegahan adanya praktik-praktik korupsi di sektor lingkungan pada kepemimpinan sebelumnya, bahkan mereka menginisiasi GNPSDA.
Mereka memiliki kinerja bagus dalam konteks pencegahan dengan cara menutup celah praktik korupsi pada sektor perizinan di banyak tempat. Tetapi, kehadiran GNPSDA saat ini justru meredup.
Baca Juga: Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga
"Saya melihat bahwa GNPSDA ini melemah sejak pimpinan KPK saat ini," ungkapnya.