Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan

Selasa, 08 Juni 2021 | 12:15 WIB
Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan masih berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Firli Bahuri sebagai ketua, datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dia juga menjamin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari panggilan pemeriksaan Komnas HAM. 

"Sekali lagi saya katakan, sebenarnya ini nggak ada, yang dalam tanda petik mengerikan, mudah saja. Sebenarnya ini proses kelembagaan negara biasa-biasa aja kan," kata Damanik ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021). 

Dia pun membandingkan dengan sejumlah pejabat negara yang datang memenuhi panggilan Komnas HAM dalam beberapa kasus. Dari mulai Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Mendikbudikti. 

Baca Juga: Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

"Pak Kapolda Metro dipanggil kemari, pak Kapolda Kaltim dipanggil kemari, setelah itu kita konferensi pers bersama biasa aja nggak ada apa-apa ya kan. Kita dapatkan informasi sebaliknya, versi mereka begini, kita uji hasilnya seperti apa kita umumkan kan nggak ada yang tersakiti," tuturnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, bakal mengirimkan panggilan ulang terhadap pimpinan KPK. Firli Cs diharapkan bisa hadir pada panggilan ulang. 

"Pimpinan KPK itu kolega Komnas HAM, saya dengan kelima limanya merasa bahwa ini semua adalah mitra kerja kalau diundang Komnas HAM itu enggak ada yang membahayakan," tandasnya. 

Sebelumnya, Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin. 

Baca Juga: Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI