Suara.com - Seorang guru ngaji berinisial HS (58) tega mencabuli muridnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan HS ditangkap pada Senin (7/6) malam saat kabur ke kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku sudah diamankan," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Kasus pencabulan ini diketahui atas adanya laporan LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut pada Jumat (4/6) lalu.
Baca Juga: Cabuli 13 Muridnya saat Mengaji, Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku ke kediamannya di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, ketika itu telah lebih dahulu melarikan diri.
Kekinian, kata Nasriadi, HS telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Dia diperiksa secara intensif untuk mendalami siapa saja korban aksi bejatnya.
"Masih dalam pengembangan," pungkasnya.