Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 08 Juni 2021 | 12:07 WIB
Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi guru ngaji tersangka kasus pidana. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang guru ngaji berinisial HS (58) tega mencabuli muridnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan HS ditangkap pada Senin (7/6) malam saat kabur ke kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku sudah diamankan," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Kasus pencabulan ini diketahui atas adanya laporan LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut pada Jumat (4/6) lalu. 

Baca Juga: Cabuli 13 Muridnya saat Mengaji, Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku ke kediamannya di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, ketika itu telah lebih dahulu melarikan diri.

Kekinian, kata Nasriadi, HS telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Dia diperiksa secara intensif untuk mendalami siapa saja korban aksi bejatnya.

"Masih dalam pengembangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI