Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

Selasa, 08 Juni 2021 | 11:14 WIB
Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK dikabarkan tak akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (8/6/2021) hari ini. Rencananya, Firli Bahuri Dkk akan diperiksa untuk mengklarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berbuntut 51 pegawai KPK dipecat. 

Kabar Firli Cs tak akan datang pemeriksaan diungkap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. Menurutrnya, alasan ketidakhadiran itu lantaran Firli Cs karena bentrok dengan agenda rapat pimpinan (rapim) di KPK.  

Komnas HAM, kata Ahmad Taufan juga sudah menerima surat elektronik berinisial alasan ketidakhadiran pimpinan KPK pada Senin (7/6/2021) kemarin. 

"Kemarin setelah saya keluar kantor selepas maghrib, kata staf saya ada surat masuk, tapi kan mereka (staf) tidak berani buka, karena itu untuk saya. Kabar-kabarnya (Firli Cs) tidak bisa datang hari ini karena Rapim (Rapat Pimpinan)," kata Damanik ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021). 

Baca Juga: Film the EndGame soal Pelemahan KPK Sedot Perhatian, WatchDoc Kebanjiran Permintaan Nobar

Damanik mengatakan, sedianya Firli Bahuri Cs akan diperiksa oleh Komnas HAM terkait TWK hari ini pada pukul 10.00 WIB. Komnas memanggil pimpinan KPK untuk mendapatkan informasi yang seimbang. 

"Karena itu, untuk informasi yang balance, kami juga minta keterangan dari pimpinan KPK, nanti setelah itu BKN. Hari ini diagendakan Pimpinan KPK, jam 10 rencananya, dalam undangan yang sudah kita sampaikan," ucapnya. 

Lebih lanjut, menurutnya, jika Firli Cs datang akan digali sejumlah hal mengenai TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos hingga terancam dipecat.

"Kami juga akan tanya, sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standard, norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak. Kan itu saja sebetulnya," kata dia. 

Kirim Surat Panggilan

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan dan Penyiksaan Tahanan, Komnas HAM Akan Asesmen 3 Polda

Komnas HAM sebelumnya mengklaim telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pimpinan KPK. Mereka sedianya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap para pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan.

"Kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI