"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran lunasannya akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di 'carry over' istilahnya. Yang 2020 di 'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di 'carry over' lagi ke 2022," katanya lagi. (Antara)
Anggito Abimanyu Klaim Tidak Ada Investasi Gagal Dalam Kelola Dana Haji
Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 08 Juni 2021 | 03:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
23 Februari 2025 | 13:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI