Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).