Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah menegur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang membagikan data pribadi penduduk pada situs resminya. Ia menilai Pemkab Magelang sangat teledor terkait masalah tersebut.
Zudan menegaskan, yang terjadi pada situs resmi Pemkab Magelang bukan karena peretasan. Itu murni kesalahan yang dilakukan Pemkab Magelang.
"Kalau (itu) tidak diretas, itu teledor, tadi pagi sudah saya tegur keras dan langsung website ditutup," kata Zudan saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/6/2021).
Dia juga meluruskan, kalau pihaknya tidak mengunggah data tersebut. Tetapi, perangkat desa yang mengunggah data pada 2016 melalui situs Kominfo daerah.
Baca Juga: Viral Pemkab Magelang Buka Data di Situs Resmi, Bocorkan Identitas Pribadi Penduduk
Alhasil, Zudan melayangkan teguran langsung kepada Pemkab Magelang.
"(Tegur) Pemdanya, agar terbangun kesadaran bersama," ujarnya.
Sebelumnya, situs resmi Pemkab Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya.
Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.
Baca Juga: DPR Komisi IX: Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Harus Tuntas
Salah satunya akun Twitter @txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut.
Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).