Suara.com - Polisi batal menilang satu dari 14 rombongan pengemudi motor gede (moge) Ducati yang terjaring razia kenalpot racing di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/6) kemarin pagi. Hal itu lantaran yang bersangkutan tak terbukti menggunakan kenalpot racing.
Penindakan tilang terhadap rombongan moge Ducati ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut salah satu pengemudi protes lantaran merasa kenalpot yang digunakan standard pabrikan Ducati.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi Ducati yang sebelumnya sempat disita sebagai bukti tilang. SIM tersebut dikembalikan usai kenalpot yang digunakan dipastikan bukan racing.
"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Finish Pertama di GP Italia, Fabio Quartararo Patahkan Dominasi Ducati di Mugello
Menurut Argo, sepintas suara kenalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip kenalpot racing.
Adapun, Argo berdalih akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna kenalpot racing di jalan. Khusunya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," katanya.