Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Senin, 07 Juni 2021 | 16:09 WIB
Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kiri) menunjukan barang bukti saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seluruhnya, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Aliran Uang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri aliran uang suap yang diterima Novi. Termasuk kemungkinan mengalir ke partai politik.

"Nanti pasti akan kita perdalam akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa. Jadi nanti ya, kita tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).

Ketika itu, Argo mengklaim penyidik belum menemukan adanya bukti aliran uang hasil suap yang diterima Novi ke partai politik atau politikus.

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan, tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim," katanya.

Geledah Kantor Bupati

Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Novi. Selain kantor bupati, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor camat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Senin (24/5) lalu.

Baca Juga: Anthony Budiawan Disebut Gagal Paham Soal Penegakan Hukum Sektor Pasar Modal

"Tim telah memeriksa saksi-saksi dan menggeledah ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat" kata Djoko kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI