Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim Kerja sama untuk pencegahan penyiksaan (KuPP) bakal melakukan asesmen kepada tiga kepolisian daerah (Polda).
Hal itu dilakukan untuk mengecek penerapan SOP sudah berjalan sesuai HAM atau belum. Ini dikarenakan kekinian masih banyak adanya laporan kekerasan atau penyiksaan terhadap tahanan.
Damanik mengatakan, tiga Polda yang akan diasesmen yakni Polda Papua, Polda Sulawesi Tengah, hingga Polda Metro Jaya.
"Kami mau lihat bagaimana sistem mulai dari mereka ditahan, kemudian diperiksa, aspek kesehatan, hingga apakah dia punya hak berkomunikasi dengan keluarganya. Apakah sudah cukup bagus memenuhi standar HAM?," kata Damanik ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Hari Sabtu, Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Wilayah
Damanik menambahkan, nantinya dari hasil asesmen akan menggambarkan apakah ada kesalahan penerapan SOP atau tidak. Ia menyebut, hasil itu akan dipaparkan dan dikomunikasikan untuk dicari solusinya.
"Kemudian setelah itu dari hasil assesment ada dialog konstruktif, duduk sama mereka dibentangkan hasil assesmennya, ini ada beberapa kelemahan yang harus dibenahi. Cara membenahinya seperti apa dicari solusi bersama, jadi memang pendekatannya dialog konstruktif," tuturnya.
Lebih lanjut, adapun untuk alasan pemilihan tiga Polda tersebut, Damanik pun memaparkannya. Pertama, Polda Papua dipilih lantaran di sana menurutnya banyak tahanan politik yang mendapat perlakuan kekerasan.
Kedua, Sulawesi Tengah yakni masih erat hubungannya dengan pelaku terorisme. Dan terakhir Polda Metro Jaya dipilih karena kompleksitas di Ibu Kota.
"Tiga sampel ini daerah yang kita anggap krusial," tandasnya.
Baca Juga: Tiada Ganjil-Genap, Volume Kendaraan di Sudirman-Thamrin Naik 115,1 Persen