Suara.com - Situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya.
Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.
Salah satunya akun Twitter @txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut.
Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).

Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya.
Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.
Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Proyek Rel Ganda Bogor-Sukabumi, Pihak Kontraktor Bungkam
Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter @kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik.