Suara.com - Situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya.
Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.
Salah satunya akun Twitter @txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Proyek Rel Ganda Bogor-Sukabumi, Pihak Kontraktor Bungkam
Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).
Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya.
Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.
Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut.
Baca Juga: Viral Wanita Tak Sengaja Pakai Baju Couple dengan Pacar Orang Lain, 'Jodoh yang Tertukar'
Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter @kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Kami mohon maaf atas kesalahan data yang terunggah. Permasalahan ini sudah dalam proses tindak lanjut," ujar akun resmi Kominfo Kabupaten Magelang.
Pihak Pemkab Magelang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya penyalahgunaan data penduduk yang telah dibagikan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang khususnya agar berhati-hati apabila menemukan penyalahgunaan data. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Pemkab Magelang meminta agar masyarakat luas dapat memaklumi adanya kesalahan dalam pengunggahan data tersebut.
"Kami berharap tidak akan ada kesalahan seperti ini lagi. Terima kasih atas pengertian dan pemakluman saudara," tukasnya.