Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka

Senin, 07 Juni 2021 | 13:43 WIB
Waktu Pembelajaran Maksimal Dua Jam, Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka
Seorang guru memberikan materi saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Kepala Negara meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati.

"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujar Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin (7/6/202).

Budi menuturkan, nantinya metode pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Yakni maksimal berisikan 25 persen dari murid yang hadir dan dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.

"Tatap mukanya dilakuan tatap muka secara terbatas. Terbatasnya itu apa, Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal melakukan tatap muka," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 49, Industri Miras Tertutup untuk Investasi

Budi menuturkan, waktu kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilakukan maksimal dua jam.

"Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," tutur Budi.

Tak hanya itu, Budi menuturkan izin kegiatan sekolah tatap muka ditentukan oleh orang tua murid.

"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," kata Budi.

Mantan Wamen BUMN itu juga menegaskan bahwa para guru harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan tatap muka.

Baca Juga: Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa

Karena itu ia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.

"Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (tatap muka)," kata Budi.

"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI