Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 07 Juni 2021 | 13:16 WIB
Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi
Polisi menyita tanaman ganja yang dibudidayakan menggunakan sistem hidroponik. [Dok. Polres Metro Jakbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah rumah di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (6/6/2021).

Dari rumah tersebut setidaknya ratusan tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik disita sebagai untuk dijadikan barang bukti.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian Ronaldo enggan menjelaskan secara detail terkait temuan itu. Diduga hal tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga: Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

"Namun kami belum bisa lebih rinci terkait penangkapan tersebut," kata Ronaldo.

Dia memastikan pihaknya akan mengungkap secara detail ke publik, jika proses pendalaman telah selesai.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI